Kecurangan Akademik atau Kolaborasi Digital: Meninjau Ulang Batasan Etis Penggunaan Generative AI di Pendidikan Tinggi
DOI:
https://doi.org/10.59888/insight.v4i3.116Keywords:
generative AI, kecurangan akademik, integritas akademik, tinjauan literatur sistematis, sintesis tematikAbstract
Perkembangan pesat teknologi Generative Artificial Intelligence (GenAI) seperti ChatGPT, Gemini, dan Claude telah menciptakan dilema etis yang mendasar di lingkungan pendidikan tinggi. Di satu sisi, teknologi ini menawarkan potensi kolaborasi digital yang memperkaya proses pembelajaran dan mempercepat sintesis informasi; di sisi lain, penggunaannya memunculkan kekhawatiran serius terhadap integritas akademik dan orisinalitas karya ilmiah. Ketidakjelasan regulasi dan standar etis antarinstitusi semakin memperparah persoalan ini. Penelitian ini bertujuan meninjau ulang dan memetakan batasan etis penggunaan GenAI, membedakan praktik kecurangan akademik dari kolaborasi digital yang legitimate, serta merumuskan kerangka konseptual sebagai acuan kebijakan institusi akademik. Penelitian menggunakan pendekatan systematic literature review terhadap 47 artikel ilmiah terbitan 2020-2024 dari basis data Scopus, Web of Science, dan ERIC, yang dianalisis melalui metode thematic synthesis. Temuan menunjukkan bahwa batas antara kecurangan dan kolaborasi bersifat kontekstual, bergantung pada transparansi penggunaan, kontribusi kognitif mahasiswa, dan kebijakan institusional. Sebanyak 62% artikel mengidentifikasi risiko halusinasi sebagai ancaman utama akurasi, kolaborasi sah teridentifikasi pada 66% artikel, dan delapan dari sebelas studi kebijakan masih berada pada tahap prohibition-first. Penelitian ini menghasilkan kerangka etis tiga dimensi: otonomi intelektual, transparansi penggunaan, dan integritas proses. Secara kebijakan, kerangka ini menawarkan instrumen penilaian tiga dimensi yang dapat diadopsi institusi pendidikan tinggi termasuk di Indonesia untuk merumuskan kebijakan GenAI yang bernuansa dan tidak dikotomis.




